Wagubri Edy Natar
RIAU1.COM - Potensi zakat yang ada di provinsi Riau cukup besar. Hasil penelitian salah seorang mahasiswa UIN SUSKA Pekanbaru beberapa waktu lalu menunjukkan angkanya mencapai Rp 1,8 Triliun. Sementara zakat yang baru terserap kurang dari 10 persen dari potensi yang ada.
Seperti itu dikatakan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar pada jamaah saat tausiyah usai sholat Subuh di Pekanbaru, Ahad 5 Desember 2021.
"Saat ini Kabupaten Siak merupakan Kabupaten tertinggi yang mampu memberdayakan zakat di daerahnya yakni, mencapai 15 miliar rupiah pada semester kedua tahun 2021ini. Kita harap ini juga menjadi contoh bagi masyarakat kita di seluruh daerah di Riau," kata Edy.
Zakat ini tambahnya, juga ada dalam Alquran yang isinya selalu menggandengkan dengan sholat.
"Kita baca di dalam Al quran ada sebanyak 82 kali Allah SWT menyebut kata zakat, dan setiap kali disebutkan kata zakat selalu Allah gandengkan dengan kata sholat. Artinya begitu pentingnya menunaikan zakat ini didalam islam," jelasnya.
Lebih jauh dia menyampaikan, zakat merupakan salah satu dari rukun Islam. Sehingga jika enggan membayar zakat bisa menjadi pertanyaan pada tingkat ke Islaman seseorang.
"Di dalam Islam ibarat pernikahan itu ada rukunnya, satu saja rukun nikah tidak dipenuhi maka nikahnya tidak sah. Begitu juga dengan sholat, ada rukunnya, satu saja rukun sholat tidak dipenuhi maka sholatnya tidak sah," tuturnya lagi.*