Akan Ada Pos Penyekatan di Wilayah Riau di Libur Nataru

4 Desember 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Terkait dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Gubernur Riau, Syansuar menegaskan sudah ada peraturan-peraturan dalam hal bepergian, termasuk juga pengetatan ditempat-tempat tertentu untuk dapat dipatuhi.

"Karena Pemprov Riau bersama Kapolda Riau akan menentukan pos-pos penyekatan. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat, karena hal ini bukan dilakukan untuk mempersulit tetapi untuk menjaga masyarakat dari penularan Covid-19," kata Syamsuar akhir pekan ini. 

Sementara mengenai laboratorium kesehatan untuk mengecek terinfeksi atau tidaknya seseorang oleh Covid-19, saat ini memiliki kecepatan untuk dapat diketahui. 

"Menurut informasinya, alat ini merupakan laboratorium kesehatan yang dapat mengecek seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak dalam waktu kurang lebih tiga jam per sampel pasien. Pasien bakal mengetahui hasil pemeriksaannya paling lama 1x24 jam.

"Kita lihat nanti, mudah-mudahan tanggal 2 Januari nanti kita bisa uji coba. Saat ini kita menunggu vendor untuk melatih teman-teman yang sudah disiapkan sehingga nanti kita uji coba," tukasnya. *