Sertifikasi Tanah di Riau, Berikut Keinginan Pemerintah Provinsi

1 Desember 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Dalam rangka untuk melaksanakan percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan tim KPK RI. 

Seperti penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indra menyampaikan, bahwa Provinsi Riau saat ini melakukan upaya mempercepat progres sertifikasi tanah.

Indra menerangkan, melalui rakor ini diharapkan adanya langkah-langkah upaya bersama untuk percepatannya. Menurutnya, kalau percepatan sertifikasi ini tidak dilakukan tahun ini, maka tentu akan menjadi beban bagi tahun berikutnya. 

Karena menurutnya, Presiden RI menargetkan bahwa pada tahun 2024 mendatang, seluruh tanah milik pemerintah di Indonesia, baik pusat maupun daerah sudah memiliki sertifikat.

"Untuk itulah kita Rakor ini dalam rangka mengetahui apa yang harus kita lakukan untuk mempercepat ini," ujarnya. 

Indra berharap, dengan adanya pertemuan bersama tersebut, akan menemukan solusi bagaimana supaya target sertifikasi tanah milik Pemprov Riau tercapai dengan adanya dukungan dari semua pihak. 

"Kita harapkan dorongan semua pihak dalam hal ini (percepatan sertifikasi tanah)," tuturnya. 

Sementara, Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengatakan bahwa, Pemprov Riau akan terus berupaya mendorong percepatan sertifikasi tanah ini. Untuk itu ia mengharapkan adanya komitmen dan percepatan progres dari semua pihak dalam melakukan penyelesaian sertifikasi tanah tersebut.

"Oleh karenanya, mari sama-sama kita selesaikan sertifikasi tanah milik Pemprov Riau. Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk dari tim KPK RI," tuturnya. *