Rugikan Negara, Kanwil DJBC Ajak Warga Riau Tak Konsumsi Rokok Ilegal

29 November 2021
Kepala Kanwil DJBC Riau Agus Yulianto. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Kanwil DJBC Riau Agus Yulianto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Riau mengimbau warga agar tak mengonsumsi rokok ilegal. Pasalnya, rokok ilegal tersebut bukan penyumbang pendapatan bagi negara. 

Kepala Kanwil DJBC Riau Agus Yulianto, kemarin, mengatakan, pihaknya rutin melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal. Namun, pihaknya tak bisa sendirian membasmi peredaran rokok ilegal.

"Kami melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal bersama aparat penegak hukum. Selain operasi penegakan hukum, kami juga mengajak masyarakat Riau agar bersama-sama memerangi rokok ilegal dengan cara tidak mengonsumsinya," ungkapnya. 

Karena, cukai rokok sebagai pendapatan negara. Sementara, rokok ilegal tidak memiliki cukai. 

"Dua tahun pandemi Covid-19, APBN banyak digunakan. Salah satu sumbangsih APBN adalah cukai rokok," ucap Agus. 

Dari cukai rokok itu ada namanya dana bagi hasil (DBH) cukai tembakau. DBH ini disalurkan ke pemerintah daerah (pemda).

"Salah satu bentuk dana bagi hasil itu adalah peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat berupa pembangunan rumah sakit khusus paru-paru. Rumah sakit ini sudah dibangun di beberapa daerah," jelas Agus.