Saat penyerahan penghargaan
RIAU1.COM - Penghargaan Satya Lancana Karya Satya diserahkan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada perwakilan yang menerima lencana untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (29/11).
Penyerahan penghargaan ini diberikan kepada pegawai negeri yang telah bertugas selama dari 10 tahun, 20 tahun bahkan 30 tahun. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TK/2021 tentang Penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya XXX, XX, X Kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Riau.
Perwakilan PNS yang telah bertugas selama 30 tahun di lingkungan Pemprov Riau yaitu Dr.drg Elita Rafni yaitu dokter gigi di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Selanjutnya, pegawai negeri yang telah bertugas selama 20 tahun diwakili oleh John Ermedi Pinem yaitu Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau.
Kemudian, mewakili penerima Satya Lancana Karya Satya untuk 10 tahun menjabat di lingkungan Pemprov Riau yaitu Kasubag Perencanaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau mengucapkan selamat kepada penerima satyalencana karya satya. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menerima Satyalencana karena sudah mengabdi selama kurang lebih 34 tahun di pemerintahan.
"Pengabdian saya untuk bangsa ini 34 tahun, karena itulah saya harapkan kepada kita semua bekerjalah dengan baik," tuturnya.
Syamsuar juga berpesan dalam rangka HUT Korpri 2021 ini, sebagai seluruh pegawai negeri di lingkungan Pemprov Riau untuk bekerja dengan kesungguhan hati, memberikan yang terbaik baik kepada bangsa, negera dan masyarakat dimanapun di tugaskan.
"Untuk itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh," imbuhnya.*