Tata Kelola Gambut di Semenanjung Kampar, Berikut Pendapat Kadis LHK Mamun Murod

26 November 2021
Kawasan Semenanjung Kampar (Foto:Kompas)

Kawasan Semenanjung Kampar (Foto:Kompas)

RIAU1.COM - Upaya tata kelola daerah Semenanjung Kampar yang dikenal memiliki lahan gambut yang sangat dalam didukung penuh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

"Lahan gambut di Semenanjung Kampar, sehingga perlu upaya-upaya yang sinergi antara berbagai pihak untuk menjaga keselamatan gambut. Sehingga tidak menimbulkan kehancuran atau keliru dalam menata kelolanya," kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod, Kamis (25/11)

Murod menyebutkan, upaya penyelamatan gambut di Semenanjung Kampar ini tidak serta-merta tanggungjawab LSM/NGO pecinta lingkungan. Namun perlu kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait, dunia usaha, dan masyarakat.

"Tidak juga hanya dilakukan oleh NGO saja, tetapi semua instansi yang terlibat. Baik dari pusat, daerah dan media yang perlu sekali dilibatkan," sebut dia.

Adapaun tujuan tata pengelolaan di Semenanjung Kampar yang terletak di Kabupaten Siak dan Pelalawan ini, tambah dia, dalam rangka menciptakan hutan lestari dan masyarakat sejahtera, yakni melalui mekanisme Perhutanan Sosial (PS) di dua Desa yakni, Desa Dayun dan Desa Dosan.

"Ini akan mendorong masyarakat di dua desa itu, menjadi sejahtera. Yang pada akhirnya, masyarakat tidak akan masuk lagi ke hutan, yang seyogianya memang harus dijaga dan dipertahankan dengan baik," ujar dia.

Lalu Murod juga menyatakan, salah satu NGO yang berkenan ikut menata Semenanjung Kampar yakni Yayasan Elang telah menyampaikannya langsung ke DLHK Riau. Bahkan Yayasan Elang yang sumber dananya dari luar negeri ini telah memaparkan rencana strategis dalam pengelolaan Semenanjung Kampar.

"Karena bagaimanapun juga kita memerlukan dukungan dari NGO. Tidak bisa kita bekerja sendiri, karena persoalan hutan ini sangat kompleks," tutunya lagi.*