Banyak Perkebunan Masyarakat di Riau Masuk Kawasan Hutan, jadi Kendala Dapat Bantuan BPDPKS
Ilustrasi perkebunan di Riau (Foto:Kompas.com)
RIAU1.COM - Saat ini diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zul Fadli masih banyak perkebunan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan.
Masalah ini sebut Zul telah menjadi salah satu kendala bagi para petani untuk mendapatkan program-program dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sebab, program-program yang dikeluarkan oleh BPDPKS, salah satu syaratnya adalah lahan perkebunan itu tidak boleh berada dalam kawasan hutan.
Dalam kondisi ini, Zul Fadli mendorong semua asosiasi petani kelapa sawit untuk segera mengurus pembebas lahan perkebunan dari kawasan hutan.
"Kita telah membuat surat ke kabupaten agar segera mendata kebun masyarakat yang berada dalam kawasan. Nanti, kita akan berkoordinasi dengan KLHK Riau terkait hal ini. Kami juga meminta kepada teman-teman organisasi dan asosiasi untuk segera mengurus itu secepatnya," kata Zul Fadli, Kamis (25/11).
Sambung dia, ada sejumlah program yang dikeluarkan oleh BPDPKS yang bisa dirasakan petani sawit, seperti peremajaan sawit rakyat (PSR), beasiswa, serta sarana dan prasarana (sarpras).
"Contohnya PSR. Banyak petani yang ketika mereka ingin memproses PSR, mereka terganjal karena kebun mereka masuk dalam kawasan," ujarnya.
Kadisbun Zul Fadli juga meminta agar asosiasi dapat membantu para petani untuk mengurus pelepasan kawasan hutan itu. Menurutnya, jika ini digesa, maka program-program BPDPKS tersebut dapat terealisasi maksimal.
"Kita minta kepada Aspekpir dan Apkasindo, bagaimana kita memfasilitasi masyarakat untuk cara mengurusnya. Dengan dipercepat proses pelepasan, maka semua program akan cepat terlaksanakan," tuturnya.*