Tidak Mampu Tuntaskan Proyek di Lingkungan Pemprov Riau, Tahun Depan di Black List Ikut lelang
Wagubri, Edy Natar/Net
RIAU1.COM - Kontraktor yang tidak mampu menuntaskan proyek tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau, kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Edy Natar akan ditindak tegas.
"Semua itu sudah ada aturannya, termasuk sanksinya. Maka itu, jika tidak tuntas akan ditindak pemutusan kontrak dan black list dari daftar perusahaan ikut lelang ke depan," kata dia.
Sebab itu, ia mengajak insan pers untuk ikut mengawasi, agar pelaksanaan proyek kegiatan bisa tepat waktu, sesuai dengan aturan dan komitmen yang telah ditetapkan
"Rekan-rekan media silahkan ikut awasi. Saya juga terus turun dan akan terus memantau sampai akhir tahun yang tinggal beberapa minggu lagi. Baik anggaran yang berasal dari DAK maupun APBD,"ujar Edy lagi.
Wagubri Edy juga mengatakan, untuk pengawasan proyek-proyek ini, ia juga sudah menginstruksikan kepada inspektur untuk mengecek seluruh proyek tahun 2021 yang berjalan.
"Saya sudah instruksikan kepada inspektur untuk mengecek mana - mana proyek yang dinilai tidak akan mampu diselesaikan tepat waktu di akhir tahun ini. Meski ada penambahan waktu kerja selama 50 hari kalender, tapi bagi yang tak mampu bisa di putus kontraknya dan di black list," demikian Wagubri.*