Pemprov Riau Ikut Serta Bincang Pencegahan Korupsi Menteri PPN

23 November 2021
Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi (Tengah)

Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi (Tengah)

RIAU1.COM - Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengikuti Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dibuka langsung Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, Selasa (23/11).

Adapun tema yang diangkat dalam bincang tersebut yaitu "Integrasi Pengelolaan Anggaran di Daerah, Kapan Siapnya?". 

Stranas PK, kata Suharso, merupakan program yang dimandatkan oleh Presiden Republik Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018.

Sebut dia, program ini telah melahirkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri yang ditandantangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Kementerian PPN/Bappenas RI. 

"Stranas PK ini adalah kebijakan dalam upaya bersama mencegah korupsi di Tanah Air," ujarnya. 

Selanjutnya, Stranas PK berfokus pada beberapa sektor yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. 

Lanjut Suharso, saat ini Bappenas RI dan Kementerian/Lembaga terkait sedang mengupayakan penyelenggaraan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran, sehingga integrasi ini diharapkan dapat mendukung integrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara bertahap. 

"Dalam upaya melakukan pencegahan korupsi kita ingin melakukan integrasi perencanaan dan penganggaran di daerah," tuturnya.*