Warga Desa Beringin Kestari Sengketa Tanah dengan PT Rama Jaya Pramukti

23 November 2021
Ilustrasi  (Foto:Tempo)

Ilustrasi (Foto:Tempo)

RIAU1.COM - Rapat penyelesaian sengketa lahan transmigrasi warga Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dengan PT. Rama Jaya Pramukti diikuti langsung Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting, Selasa (23/11/2021).

Jenri menyampaikan, pihaknya dalam rapat penyelesaian ini sebagai upaya memfasilitasi terkait permasalahan sengketa lahan tersebut. 

"Tentunya dari memfasilitasi rapat penyelesaian ini kasus sengketa lahan ini dapat segera terselesaikan," ungkapnya.

Menurutnya, permasalahan terutama berkenaan sengketa lahan ini dapat diselesaikan dengan dua solusi, pertama dapat dilakukan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, kedua penyelesaian yang dilakukan dengan penegakan hukum. 

"Jika memang secara musyawarah belum mendapatkan solusinya makanya dapat dilakukan dengan penegakan hukum, karena negara kita ini adalah negara hukum," ujarnya.

Sebab itu, ia berharap fasilitas yang diberikan melalui rapat penyelesaian sengketa lahan ini, didapatkannya solusi terkait permasalahan ini untuk kesejahteraan bersama.*