Ilustrasi (Foto:DDTC.co.id)
RIAU1.COM - Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 12 kabupaten/kota diupayakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau memiliki dua alat water meter.
Apa yang dilakukan tersebut, bagian dalam upaya Bapenda Riau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Air Permukaan. Sebab di Riau terdapat potensi pajak air permukaan lebih kurang 400 perusahaan.
"Saat ini kita tengah berupaya agar setiap UPT Bapenda Riau minimal memiliki 2 alat water meter. Ini upaya dalam meningkatkan sektor pajak air permukaan," kata Kepala Bapenda Riau, Herman akhir pekan ini.
Lalu, sambung dia, dengan setiap UPT miliki 2 alat water meter, lanjut Herman, maka ketika ada perusahaan yang bayar pajak air permukaan, namun tidak sesuai dengan kondisi lapangan bisa langsung dicek.
"Misalnya kita ragu dengan nominal pajak air permukaan yang dibayar, maka petugas bisa turun melakukan pengujian ke lapangan," ujarnya.
Pasalnya, kata Herman lagi, pihaknya pernah menemukan salah satu perusahaan di Duri, Bengkalis, yang bayar pajak air permukaan tak sesuai dengan kondisi lapangan.
"Kapasitas mesin perusahaan yang terpasang 70 ton per jam. Masa dia bayar pajak air permukaan cuma Rp100 ribu. Kalau segitu, besar lagi pemakaian air rumah tangga daripada perusahaan," pungkasnya*