Kepala Bapenda Riau, Herman (Foto:Halloriau)
RIAU1.COM - Seluruh perusahaan di kabupaten/kota se-Riau ditekankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau wajib memiliki alat water meter.
Permintaan itu dalam upaya untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Air Permukaan. Pasalnya masih banyak perusahaan yang beroperasi di Riau tidak memiliki alat water meter.
"Untuk pajak air permukaan itu, dalam Perda setiap perusahaan wajib memiliki water meter," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Kamis (18/11/2021).
Sebab itu, dia meminta kepada seluruh perusahaan yang belum memiliki water meter agar disiapkan.
"Kita sudah mengundang seluru dinas perindustrian dan perdagangan Diperindag kabupaten/kota dengan melibatkan bidang metrologi. Kalau semua perusahaan memiliki water meter, maka itu sebagai bukti mereka komitmen mendukung pembangunan daerah," ujarnya.
Herman menyampaikan, sedikitnya ada 400 perusahaan wajib pajak air permukaan di kabupaten/kota se-Riau.
"Memang kita punya alat water meter cuma tiga buah. Sementara pasiennya (perusahaan) ada sekitar 400. Kalau kita mengandalkan tiga alat itu, maka waktu tiga tahun tak cukup untuk mengukur air penggunaan air permukaan perusahaan," terangnya.
Menurut Herman, dengan semua perusahaan miliki water meter, maka pajak air permukaan bisa meningkat.
"Saya yakin dengan adanya water meter, potensi pemakaian air permukaan ini kalau benar-benar kita hitung angkanya bisa meningkat. Contoh kemarin salah satu perusahaan di Duri, Bengkalis. Kapasitas mesin terpasang 70 ton per jam, masa iya bayar pajak air permukaan cuma Rp100 ribu. Artinya ini itu lebih besar lagi pemakaian air rumah tangga,"terang dia.*