Permasalahan Pertanahan di Perkebunan Sawit di Riau, Ini Kata KPK RI

17 November 2021
Tim Stranas PK KPK RI, Muhammad Isro/tengah  (Foto:MCR)

Tim Stranas PK KPK RI, Muhammad Isro/tengah (Foto:MCR)

RIAU1.COM - Permasalahan pertanahan di Indonesia khususnya di Provinsi Riau agar dapat diselesaikan secara bersama antara pusat maupun daerah.

Seperti itu disampaikan Muhammad Isro, Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI dalam pertemuan dengan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan berbagai pihak lainnya untuk membahas tentang upaya Stranas PK kebijakan satu peta di Provinsi Riau. Berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (16/11/21).

"Ini [penanganan permasalahan pertanahan,red] kerja bersama, bukan hanya permasalahan Riau. Saya rasa permasalahan ini juga ada di daerah lain, tidak hanya di Riau," katanya.

Dia mengungkapkan, tim Stranas PK akan terus berupaya mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan di Indonesia. Sebutnya, berkaitan hal ini, Stranas PK mengupayakan kepastian dan percepatan perizinan SDA melalui implementasi kebijakan satu peta 2021-2022.

Muhammad Isro menuturkan, Stranas PK menginginkan adanya perbaikan tata kelola kebun sawit. Menurutnya, ada beberapa daerah yang menjadi piloting dalam program kebijakan satu peta ini, yaitu Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat dan Papua.

"Kita berupaya menyelesaikan permasalahan pertanahan khususnya perkebunan kelapa sawit dan bagaimana optimalisasi pajak sawit ini," ungkapnya.

Tim Stranas PK ini menjelaskan, banyak permasalahan dalam hal kawasan sawit ini, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk itu, sejak tahun 2019 lalu Stranas PK sudah menganalisis permasalahan yang ada bahkan juga sudah mengumpulkan perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.

Ia menambahkan, ketika berupaya mendorong pembangunan kebijakan satu peta, nantinya akan terlihat bagian mana yang bisa di bangun. Sehingga, diharapkan pembangunan tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita ingin kebijakan satu peta ini bermanfaat untuk pembangunan," sebut dia.*