Insentif Penanaman Modal yang Belum Dimiliki Semua Kabupaten di Riau Diakui Salah Satu Kendala Investasi

17 November 2021
Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita (Foto:MCR)

Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita (Foto:MCR)

RIAU1.COM - Operations Support System (OSS) ada dan hadir untuk mempermudah pihak terkait di dunia usaha guna memperluas keseluruhan daripada perangkat-perangkat perizinan yang ada.

Seperti itu dikatakan Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita saat membuka rapat konsolidasi perencanaan dan pelaksanaan penanaman  modal Provinsi Riah dan temu bisnis Tahun 2021.

"Saya yakin DPMPTSP kabupaten kota juga sudah memiliki perangkat yang dapat menghumpuni dan juga saat ini saya dengar bahwa keseluruhan daripada peraturan - peraturan yang ada harus diubah sehingga lebih aware dan lebih berpihak kepada para pengusaha,"katanya.

Sebut Eva, penanaman modal atau investasi adalah salah satu penggerak utama dan bisa dikatakan primadona dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, juga terdapat tantangan dalam berinvestasi.

"Para calon investor saat ingin berinvestasi di suatu daerah tentu mendapati upaya yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu kepastian hukum, stabilitas politik, keamanan dan kebijakan pemerintah. Faktor - faktor ini masih memerlukan perhatian khusus dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia khususnya Provinsi Riau," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menuturkan terdapat beberapa permasalahan dalam investasi dan sumbatan investasi di lapangan mulai dari perencanaan, perangkat hukum yang belum memadai dan juga peraturan daerah tentang penanaman modal, intensif penanaman modal yang belum semua kabupaten miliki. 

"Akan tetapi kita sudah memiliki Undang - Undang Cipta Kerja (UUCK) sehingga nanti adopsi dari pada UUCK ini dapat lebih mempermudah investor dalam melakukan investasi," tuturnya.*