Saat rekam KTP Elektronik (Foto: Republika.co.id)
RIAU1.COM - Sampai sejauh ini, masyarakat kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih banyak yang belum tercatat melakukan perekaman KTP Elektronik. Bahkan diperkirakan masih ada sebanyak 6 (enam) ribu lebih yang harusnya sudah wajib memiliki E-KTP, tapi masih belum melakukan perekaman.
Pernyataan tersebut dikatakan Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kuantan Singingi, H M Refendi Zukman pekan ini.
Refendi menyebutkan, untuk pelayanan perekaman E-KTP sampai saat ini sudah mencapai sembilan puluh enam persen (96%), capaian ini sudah memenuhi target nasional di kabupaten kuantan Singingi.
"Sejauh ini, tercatat sebanyak 6 ribu warga yang sudah wajib memiliki E-KTP namun belum melakukan perekaman," kata dia.
Sambung dia, dua administrasi kependudukan di Kuansing sekarang ini, baik itu akte kelahiran maupun kartu identitas anak, pihak dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi sudah melakukan kerjasama dan sosialisasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di Kuansing.
"Kita sudah lakukan sosialisasi dan kerjasama dengan seluruh tenang kesehatan di Kuansing, melalui UPTD kesehatan yang ada disetiap kecamatan. Kemudian juga dengan tim penggerak PKK dari kecamatan hingga desa di Kuansing, dan pada hari ini kita mulai menjemput bahan-bahan hasil sosialisasi dan kerjasama dengan tim penggerak PKK kecamatan dan Desa maupun UPTD kesehatan," kata Refendi menjelaskan.*