Fleksibitas Dinilai Perlu Menurut Asisten II Setdaprov Riau Diterapkan BLUD
Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita (Foto: Inspektorat riau.go.id)
RIAU1.COM - Bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, unit perangkat kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kata Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita harus lebih fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangannya.
"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat unit perangkat kerja ini harus memiliki fleksibilitas yang baik. Dan meningkatkan fleksibilitasnya dalam pola pengelolaan keuangan dengan ketentuan dan aturan terkait," sebut Efarevita pertengahan pekan ini.
Dia menuturkan, bahwa tujuan utama penerapan BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tidak mencari keuntungan.
Sehingga diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dapat lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat. Sejalan dengan praktek bisnis yang sehat dalam membantu pencapaian tujuan pemerintah.
"Jadi, disini ada rumah sakit yang sudah memiliki badan layanan umum daerah di Provinsi Riau. Kami berkeyakinan, ketika program ini berjalan dengan lancar maka pelayanan kepada masyarakat tidak diragukan lagi," ujarnya.
Juga Evarefita menyebutkan, bahwa dalam melaksanakan fleksibilitas tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah telah menerbitkan aturan, tentang pedoman pengelolaan keuangan BLUD yang dilengkapi dengan sistem aplikasi e-BLUD.
"Jadi memang ini merupakan sebuah sistem yang bisa memudahkan kita semua dalam membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat luas," tukasnya.*