Upaya Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif, Asisten I Setdaprov Riau Ikuti Rapat dengan Kemenaker

11 November 2021
Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting (Foto: Infopublik)

Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting (Foto: Infopublik)

RIAU1.COM - Edukasi tentang Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif diikuti Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Jenri menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan strategis yang diselenggarakan Kemenaker, dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang kondusif di seluruh wilayah di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, tim Kemenaker kata dia juga memberikan informasi seputar birokrasi Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial, penyempurnaan struktur organisasi, dan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal sebagaimana diharapkan pemerintah.

"Tentunya dalam pertemuan ini diharapkan bagaimana upaya jabatan fungsional mediator ini bisa berperan aktif dan melaksanakan tugasnya secara optimal," tutur Jenri. 

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Adriani menjelaskan, Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pembinaan hubungan industrial. Kemudian, pengembangan hubungan industrial, dan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Kemenaker telah merancang upaya bagaimana kehadiran Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial ini tersedia jumlahnya dan bisa bekerja secara optimalm" paparnya.

Sebab menurutnya, Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial ini sangat penting dan sebagai penentu dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif dan sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik dalam hubungan industri yang tidak baik.

"Tentunya dengan hadirnya pemerintah di semua kabupaten/kota dalam pertemuan ini diharapkan pejabat fungsional mediator industrial dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," tukasnya.*