Sekdaprov Riau, SF Hariyanto (Foto; MCR)
RIAU1.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Pasalnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2022 mengalami penurunan dari Rp9,3 triliun tahun 2021 menjadi Rp8,2 triliun.
Penurunan APBD Riau disebabkan adanya pergeseran dana transfer pusat ke daerah. Salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelum melalui provinsi tahun depan langsung ke kabupaten/kota.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah upaya yang dilakukan Pemprov Riau adalah mengejar Pajak Bumi Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3).
"Upaya kita untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan mengejar pajak PBB-P3," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Kamis (11/11/2021).
Sebab itu, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait kawasan perkebunan berada di kawasan hutan. Kemudian, perizinan Hak Guna Usaha (HGU), dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten/kota se Riau.
Data itu sebagai upaya mendukung percepatan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Kebijakan Satu Peta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau data-data ini satu peta dan lengkap semua, maka data-data ini yang nanti kita pakai Dirjen Pajak, nanti mereka yang mencari semua wajib-wajib pajak," ujarnya lagi.
"Kalau ini (PPB-P3) dapat, tentu kita akan dapat Dana Bagi Hasil (DBH) pusat, provinsi dapat dan kabupaten/kota juga dapat, semua dapat," tukasnya.*