DBH Sawit Tidak Juga Prioritas untuk Dibahas, DPRD Riau Siap Bantu Gubri Tuntut Hak

11 November 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) saat ini tengah dibahas ditingkat pemerintah pusat. Namun, dana bagi hasil (DBH) sawit belum dimasukkan dalam RUU itu.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, DPRD Riau siap bergandengan bersama Gubernur Riau, dan elemen masyarakat Riau lainnya, untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil (DBH) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ke Pusat. 

Kata Hardianto, bahwa saat ini peluang perjuangan untuk mendapatkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit dari pusat masih terbuka. Pasalnya, kata dia, RUU itu masih dalam bentuk draft karena belum disahkan jadi UU, sehingga dalam proses pembahasan bisa ditambah dan dikurang kecuali sudah menjadi UU.

Dia mengaku, bahwa pihaknya dari DPRD Riau siap bergandengan dengan Gubernur Riau dan elemen masyarakat Riau lainnya untuk memperjuangkan DBH kelapa sawit ke pusat.

"Memang perlu perjuangan, namun bukan berarti beradu fisik memperjuangkan DBH kelapa sawit untuk Riau, tetapi harus ada usaha dan lobi yang kuat untuk memperjuangkan ke orang yang tepat," kata Hardianto, Rabu (10/11/2021).

Disatu sisi ia menambahkan, Riau saat ini tak bisa lagi berharap banyak dengan DBH minyak disebabkan lifting minyak Riau turun. 

"Karena itu, potensi pendapatan untuk Riau yang terbesar saat ini adalah DBH kelapa sawit," sebut dia.*