Pihak Staf Kepresidenan RI akan Kunjungi Riau, Pertanyakan Penyelesaian Konflik Agraria
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Terkait akan adanya kunjungan dan verifikasi lapangan oleh kantor Staff Kepresidenan Republik Indonesia (RI) terkait percepatan penyelesaian konflik agraria Riau, Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting memimpin rapat persiapan.
Jenri meminta dinas terkait untuk merekap permasalahan – permasalahan agraria yang terjadi di Riau paling lambat sore ini untuk disampaikan ke Gubernur Riau.
“Ini perlu kita diskusikan bersama, permasalahan dan konflik agraria melalui Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reformasi Agraria 2021,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan BPN Riau, Danang Kabul Sukresno mengatakan, dalam penyelesaian permasalahan Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pihaknya menyelesaiakan berdasarkan Undang – Undang Cipta Kerja, peraturan pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2020, dan Pereturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021.
“Untuk TORA sudah kita laksanakan secara infair, sosialisasi ke 12 Kabupaten/Kota. Kemudian infairnya ke delapan kabupaten. Kita tinggal menyisakan Kuansing, Rokan Hulu, Indargiri Hilir dan Kampar. Untuk jalan TOL sudah kita rekomendasikan juga,” jelasnya.
Kemudian, lebih jauh dia menjelaskan, dalam hal keterlanjuran penggunaan, penguasaan dalam kawasan hutan pihaknya telah mengirim surat kepada Bupati dan Walikota Se-Provinsi Riau serta berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan.
Sedangkan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Purnama Irawansyah menyarankan, dalam mengatasi masalah ini agar dapat melihat secara kronologis dan kondisi dilapangan.
“Jadi kita memang harus menyajikan rekomendasi Provinsi terkait permasalahan ini. Sesuai dengan data dan fakta yang akan kita himpun saaat ini baik itu dari BPN, Perkebunan, Kehutanan,” ucapnya.