Ternyata Ini Alasan Pemerintah Pusat Belum Juga Penuhi Tuntutan DBH CPO

2 November 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah pusat masih melakukan berbagai pembahasan terkait tuntutan daerah yang menuntut dana bagi hasil (DBH) crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Dia juga mengakui bahwa pemerintah pusat masih melakukan perhitungan terhadap resiko fluktuasi harga CPO terhadap keuangan negara, jika sewaktu-waktu tren harga CPO melemah ketika pembagian DBH CPO disepakati.

"Pada saat ini (DBH CPO, red) masih di dalam pembicaraan DPR, mudah-mudahan segera ditetapkan. Kita juga masih melakukan berbagai macam literasi dan perhitungan. Tentunya apa yang menjadi aspirasi daerah ini kita dengarkan juga," kata Wamenkeu, Suahasil Nazara, di Rumah Dinas Gubernur Riau.

Ia menyadari, bahwa harga CPO saat ini sedang tinggi-tingginya, namun hal itu juga tidak menutup kemungkinan tren tersebut bisa sewaktu-waktu melemah.

"Saat ini harganya (CPO, red) tinggi, kita juga pernah lihat harga CPO pernah tinggi pernah rendah, sehingga ada fluktuasi. Fluktuasi-fluktuasi yang seperti ini yang perlu betul-betul kita lihat. Seakan-akan saat fluktuasi tinggi, ini menarik buat semua orang. Tapi ketika sedang rendah bagaimana situasinya, jangan sampai memberikan resiko kepada keuangan, baik keuangan pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.

Sebab kata Wamenkeu perlu diskusi antara pemerintah dan DPR untuk mendudukan data-data historisnya.

"Kita diskusi terus, kita selalu mendudukan, datanya dibuka, historisnya bagaimana dalam beberapa tahun terakhir sejak kita memiliki pungutan tersebut. Dan kita lihat fluktuasi harga. Kemudian, kalau fluktuasi harga seperti ini, desain seperti apa yang paling pas agar tidak menimbulkan resiko keuangan pusat maupun daerah,"tuturnya.*