Jika Sistem Merit Pemprov Riau Sudah Level 4, Pengisian Jabatan Tidak Perlu Melakukan Assessment

29 Oktober 2021
Pegawai Pemprov Riau/Net

Pegawai Pemprov Riau/Net

RIAU1.COM - Perbaikan dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau terus dilakukan.

Semua itu dilakukan agar penilaian sistem merit di Riau bisa meningkat menjadi level 4.

Sebagaimana diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecatatan.

"Kalau dilihat dari nilai, kita sedikit lagi bisa naik ke level empat atau level tertinggi kategori sangat baik," kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (29/10/21).

Lalu, sambung dia, jika nantinya level penilaian penempatan ASN dilingkungan Pemprov Riau sudah pada level tertinggi atau level empat. Jika akan dilakukan pengisian jabatan tidak perlu melakukan assessment, karena sudah ada calon pejabat yang sesuai kompetensi.

"Misalnya saja Kepala BKD akan pensiun, itu sudah ada calon pejabat penggantinya. Jadi tidak perlu menunggu lama lagi. Untuk saat ini, provinsi yang sudah dapat penilaian tertinggi tersebut yakni Jawa Tengah," jelasnya.*