Belum Sebulan Meninggal, LAMR Kecamatan Rumbai Segera Persiapkan Mubeslub Penganti Al-Azhar
Foto Gedung LAM Riau
RIAU1.COM - Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Rumbai, Muhammad Irfan Dt Laksamana, akan segera mempersiapkan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) LAMR.
Pasalnya, kata Irfan, dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) LAMR di pasal 14 ayat 1, dijelaskan bahwa Mubeslub bisa dilaksanakan jika salah satu dari Ketua DPH atau MKA LAMR berhalangan tetap.
Sebagai informasi, Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar meninggal dunia 12 Oktober 2021 silam setelah dirawat beberapa minggu karena penyakit batu empedu.
"Kita sudah siapkan bahan-bahan untuk menggelar Mubeslub ini," kata Irfan, Kamis malam (28/10/2021).
Dijelaskan Irfan, mayoritas pemilik suara yakni Ketua DPH dan MKA LAMR Kabupaten kota juga sudah dikomunikasikan terkait rencana Mubeslub ini.
Sebab, Ketua DPH LAMR, Datuk Syahril Abubakar juga dianggap telah menyalahgunakan jabatannya.
Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah intervensi dari Syahril terhadap kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru, sehingga dalam masa periode 2017-2022 tercatat telah terjadi empat kali.
Selain itu, Syahril juga tengah menyelesaikan persoalan dugaan kasus korupsi. Sehingga, dikhawatirkan konsentrasi Syahril dalam memimpin LAMR agak terpecahkan.
"Sekarang Ketua LAMR itu tinggal Syahril saja, karena Datuk Al Azhar sudah meninggal, jadi supaya kepengurusan tetap berjalan, kita akan siapkan Mubeslub,"pungkasnya.