Diperiksa KPK Soal Suap APBD Riau, Ini Kata Syahril Abubakar

28 Oktober 2021
Syahril Abubakar

Syahril Abubakar

RIAU1.COM - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau yang juga Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAM Riau Syahril Abubakar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap APBD Riau Kamis (28/10/2021). Pemeriksaan Syahril Abubakar ini tidak berlangsung lama karena mengulang kesaksian.

Usai diperiksa, Syahril Abubakar menjelaskan, dirinya memberikan keterangan dalam kasus tersangka suap APBD Riau yang tersangkanya mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

"Tadi pagi jam 10 saya menghadiri sebagai saksi pak Annas Maamun, terkait keterangan sudah disampaikan kepada pemeriksaan,"ujar Syahril Abubakar. Kamis (28/10/2021).

Menurut Syahril Abubakar, dirinya tinggal mengulang pemeriksaan materi lama, yang sudah diberikannya keterangan saat menjadi saksi kasus yang sama sebelumnya.

"Keterangan sudah diberikan dulu, ini lebih menyegarkan saja,"ujar Syahril Abubakar.

Intinya menurut Syahril Abubakar, keterangan yang sudah berulang diberikannya ke penyidik KPK, dimana Annas Maamun meminjam uang dan sudah dikembalikan semuanya.

"Jadi keterangannya soal peminjaman dana dan sudah dikembalikan semuanya, tidak ada kaitannya dengan saya,"ujar Syahril Abubakar.

Maka menurut Syahril Abubakar dirinya hadir ke pemeriksaan sebagai warga negara yang baik.

"Sebenarnya sudah empat kali saya diperiksa dan keterangan yang sama, saat kesaksian untuk pak kirjauhari Suparman, dan Djohar Firdaus terakhir dengan pak Annas Maamun,"ujar Syahril Abubakar.

Syahril juga menegaskan dirinya tidak ada berkaitan dengan uang tersebut, karena sifatnya hanya pinjaman saja dari Annas Maamun dan dirinya tidak mengetahui adanya pembagian dan suap APBD Riau itu.