Putusan Praperadilan Kadis ESDM Indra Agus Lukman, Ini Tanggapan Pemprov Riau

28 Oktober 2021
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto

Sekdaprov Riau, SF Hariyanto

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengaku menghormati putusan hukum praperadilan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau non aktif Indra Agus Lukman.

Seperti itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, Kamis (28/10/2021).

"Kami menghormati putusan hukum tersebut. Sejak awal, kami mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menyerahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang," kata Sekda. 

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya tinggal menunggu kepastian hukum atas praperadilan tersebut. 

"Kalau sudah ada kepastian hukumnya atau inkrah, kita kembalikan posisinya (Indra Agus Lukman sebagai Kepala ESDM Riau, red)," pungkasnya.*