Wagubri Akui Sumber Kearsipan Belum Terpenuhi Secara Merata

27 Oktober 2021
Wagubri, Edy Natar/Net

Wagubri, Edy Natar/Net

RIAU1.COM - Keberadaan arsip menurut Wakil Gubernur Riau, Edy Natar memiliki peran penting dalam menjamin aset nasional, baik di bidang ekonomi, sosial, politik, budaya pertahanan maupun keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa.

"Untuk itu kita wajib mengelola arsip dengan sebaik-baiknya, sehingga peran arsip tersebut bisa dilaksanakan dalam pelaksanaan pemerintahan," kata Edy Natar.

Dijelaskannya, bahwa Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Dalam aturan ini disebutkan, bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan tepercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal.

"Selain itu juga perlindungan hak-hak negara dan kepentingan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendeminisasikan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," paparnya.

Edy menyebut, bahwa yang menjadi tantangan kearsipan yang dihadapi saat ini diantaranya, kelembagaan dan kebijakan kearsipan yang belum sepenuhnya berjalan dengan optimal, arsip dinamis dan statis juga belum sepenuhnya terlaksana dengan optimal, pengamatan, pemanfaatan dan pelayanan arsip belum terlaksana dengan baik.

"Tidak hanya itu, kebutuhan arsitaris sebagai sumber kearsipan pun belum terpenuhi secara merata," terangnya.*