Penerapan e-Government Kearsipan di Riau Sudah Menjadi Kewajiban

Penerapan e-Government Kearsipan di Riau Sudah Menjadi Kewajiban

27 Oktober 2021
Wagubri, Edy Natar/Net

Wagubri, Edy Natar/Net

RIAU1.COM - Dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini, menuntut pemerintah untuk melakukan tata kelola kearsipan dengan baik. 

Seperti itu disampaikan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar. Sebut dia, bahwa pengelolaan arsip yang terintegrasi tentu menjadi bagian penting dalam penerapan sistem yang berbasis elektronik.

"Penerapan e-Government dibidang kearsipan untuk saat ini bukan lagi sebuah pilihan melainkan sebagai sebuah kewajiban dan kebutuhan," kata Edy.

Dia juga menjelaskan, pembangunan e-Government harus dilakukan secara progresif atau masif sehingga e-Government dibutuhkan untuk penguatan sistem dan jaringan informasi kearsipan.

Pemerintah provinsi Riau saat ini sambung dia, juga telah berupaya untuk mempersiapkan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait sekaligus menyiapkan perangkat lunak maupun perangkat keras.

"Ini semua dilakukan agar pada saat penerapannya diharapkan tidak mengalami kendala yang berarti," jelasnya.

Pemprov Riau saat ini sedang berupaya meningkatkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan norma dan standar, prosedur, dan kriteria. Hal itu sekaligus dalam rangka meningkatkan nilai atau indek pengawasan kearsipan sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

"Pemerintah telah berupaya dengan menyusun regulasi kearsipan, baik peraturan tentang penyelenggaraan kearsipan maupun peraturan gubernur, sebagai dasar penyelenggaraan kearsipan, sekaligus penyelenggaraan pembinaan sesuai dengan kewenangan," tuturnya.*