Indragiri Hulu dan Dumai Ditetapkan Sebagai Wilayah Layanan Sanitasi Tahun 2021

Indragiri Hulu dan Dumai Ditetapkan Sebagai Wilayah Layanan Sanitasi Tahun 2021

27 Oktober 2021
Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita

Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita

RIAU1.COM - Pelatihan kelompok kerja (Pokja) Perumahan  Permukiman Air Minum, dan Sanitasi (PPAS) digelar Biro Pembangunan Setdaprov Riau.

Kegiatan ini merupakan bantuan teknis kedua di tingkat Provinsi Riau. Bertujuan untuk mencapai penetapan kebijakan layanan sanitasi untuk tahun 2021.

Asisten II Setdaprov Riau Evarefita mengungkapkan, wilayah yang ditunjuk dalam penetapan kebijakan layanan sanitasi untuk tahun 2021 yaitu, Kabupaten Indragiri Hulu, Kota Dumai. Sementara, untuk laporan kegiatan uji coba layanan skala penuh tahun 2020 yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. 

"Kegiatan tahapan ini adalah penentuan wilayah prioritas untuk uji coba layanan sanitasi dan penyusunan program kegiatan. Tujuan pelatihan adalah untuk mendapatkan input dan masukan dari provinsi serta pusat dalam menyepakati wilayah prioritas uji layanan sanitasi. Program kegiatan yang telah disusun, mendapatkan dukungan dari Ketua TAPD Kabupaten/Kota juga mengevaluasi layanan sanitasi skala penuh,"paparnya.

"Perlunya kita bertemu dan berkomunikasi sehingga data - data yang kita dapatkan menjadi data yang terintegrasi dan valid untuk dilakukan. Karena keseluruhan daripada item - item peran pembangunan ini berasal dari data," tambah dia.

Eva juga menyebutkan, kabupaten/kota dapat melakukan pemutahiran terhadap dokumen terkait perumahan permukiman air minum dan sanitasi. 

Hal ini agar Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, lebih meningkatkan anggaran pembangunan perumahan permukiman air minum dan sanitasi.

"Ini yang harus kita dorong, karena memang kita ketahui pendanaan APBD Provinsi Riau di kabupaten/kota untuk mensupport program - program pembangunan yang memiliki keterbatasan di wilayah," tutupnya.*