Kata Sekda Bustami, Penyederhanaan Jabatan Birokrat Guna Percepat Pengambilan Keputusan

26 Oktober 2021
Sekda Bengkalis, Bustami HY

Sekda Bengkalis, Bustami HY

RIAU1.COM - Birokrasi serta penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, memang harus segera kita wujudkan, guna mendukung agenda reformasi birokrasi.

Seperti itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, pada acara Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi dan Penyetaraan Jabatan Administrasi, Selasa, 26 Oktober 2021.

Sekda menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan penyederhanaan birokrasi adalah guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan dalam meningkatkan pelayanan publik.

"Tujuan dari pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut, guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan dalam meningkatkan pelayanan publik, dengan sasaran, agar terciptanya birokrasi yang lebih dinamis dan profesional guna meningkatkan efektivitas dan efesiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” ungkap dia.

Selanjutnya, sambung dia, mengatakan agenda penyederhanaan birokrasi, secara substansial, tidak hanya terbatas pada struktur.

“Namun juga meliputi aspek kultur dan inovasi. karena ada banyak harapan besar pemerintah kepada asn selaku pelayan publik, diantaranya terwujudnya flexibilitas yang tinggi, terwujudnya kapabilitas yang baik, serta terciptanya budaya kerja yang unggul,” demikian Bustami.*