Sekdaprov Riau, SF Hariyanto
RIAU1.COM - Tahapan pembahasan juga pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau tahun 2021 sudah tuntas, namun saat ini APBD P tersebut belum bisa digunakan karena masih di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut keterangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, sesuai aturan setelah dilakukan pengesahan APBD P 2021 oleh Pemprov Riau dan DPRD, selanjutnya APBD P 2021 tersebut dikirimkan ke Kemendagri untuk di evaluasi.
"Hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi terhadap Anggaran APBD-P Provinsi Riau tahun 2021. Karena hasil evaluasi belum keluar, maka anggaran tersebut belum bisa digunakan," kata Sekdaprov, Ahad (24/10/21).
Jika evaluasi APBD perubahan sudah turun dari Kemendagri, sambung dia, maka anggaran perubahan sudah bisa langsung digunakan.
"Kalau sudah turun bisa langsung digunakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa turun evaluasi nya," ujarnya.
Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau tahun 2021 berjumlah Rp9,680 triliun. Naik dari APBD murni tahun 2021 yang disahkan Rp9,132 triliun.
"Iya, ada kenaikan sedikit dari APBD murni 2021," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan APBD Perubahan tahun 2021, Kamis (23/9/2021) lalu.*