Terkait Keterbukaan Informasi di Kanwil Kemenkumham, KI Riau Tinjau Kondisi Faktual
Ilustrasi
RIAU1.COM - Tim Komisi Informasi Riau mengadakan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau akhir pekan ini.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi faktual dan melakukan evaluasi terhadap Kanwil Kemenkumham Riau. Dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Komisi Informasi Provinsi Riau sebagai instansi lembaga yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik.
Pada kesempatan ini, Komisi Informasi Provinsi Riau mengapresiasi kemudahan akses informasi publik yang ada di Kanwil Kemenkumham Riau.
Tim Komisi Informasi menyampaikan masukan dan saran demi penyempurnaan keterbukaan informasi publik di Kanwil Kemenkumham Riau sehingga predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat diraih pada Tahun 2021.*