Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementeian Agama Wilayah Riau berlangsung selama 7 hari dari tanggal 23 s/d 29 Oktober 2021 bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pekanbaru.
Peserta yang mengikuti SKD tersebut diwajibkan memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diantaranya harus memiliki Swab test PCR 2×24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam, Masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
“Peserta sebelum mengikuti Seleksi harus menerapkan Protokol kesehatan yang ketat, diantaranya berada dalam keadaan sehat dengan memiliki Swab test PCR 2×24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negative, memakai masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker), menjaga jarak (physical distancing) dan Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/ handsanitizer,"ungkap Wakil Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau. Drs. Asmuni, MA.
Lebih lanjut ia menjelaskan syarat yang wajib disiapkan peserta ujian, diantaranya:
1.Kartu Peserta Ujian CPNS 2021 yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
2.KTP Asli/Suket Pengganti KTP/KK Asli/KK dilegalisir/KK FC ada barcode (Dokumen yg tertera NIK bukan SIM)
3. Hasil Swab Test PCR atau Rapid Test Antigen
4. Formulir Deklarasi Sehat yg telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
5. Pensil kayu
6.Perlengkapi pribadi lainnya (perlengkapan ibadah/obat/ handsanitizer/alat bantu gerak)
7.Kemeja putih polos tanpa corak (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (bagi yg memakai jilbab), pita merah putih diikat di lengan sebelah kiri
8. Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta di drop zone yg sudah ditentukan dan dilarang menunggu atau berkumpul di lokasi ujian
9. Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Seleksi CPNS Kemenag melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag .sebelum jadwal ujian dengan melampirkan surat dokter dan atau hasil swab test PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi mandiri dari pejabat yg berwenang.
10. Peserta hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum ujian sesuai sesi masing karena setiap peserta akan mengikuti:
- Tahap registrasi
- Penitipan Barang
- Pemberian PIN
- Body checking
- Mengikuti video tutorial cara pelaksaan CAT di ruang steril.
11. Registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD sesuai sesi masing-masing.*