Saat pertemuan
RIAU1.COM - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar, Yusri yang juga Sekdakab ikuti Rapat Evaluasi Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Kabupaten Kampar dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kampar tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kumat (22/10/21).
Sekda Kampar menyampaikan, bahwa pada prinsipnya ini adalah sinkronisasi apa yang disampaikan dan apa yang perlu dipertajam, maka BPKAD Provinsi akan mempertajam terhadap Perubahan APBD yang kita sampaikan.
“Hal-hal terkait dengan ketentuan dan regulasi, penyesuaian penggunaan Perubahan APBD 2021 waktunya sangat singkat, untuk itu perlu pertimbangan dan kajian tehnis oleh kita dan BPKAD Provinsi Riau, mudah-mudahan Perubahan APBD 2021 ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kampar," ujar Yusri.
Terkait dengan beberapa item anggaran yang bersifat mendesak, sebut dia, bahwa dalam sinkronisasi bersama BPKAD Provinsi telah menyampaikan beberapa item, yakni kesehatan, Pendidikan, gaji, pemulihan ekonomi, serta yang berkaitan dengan Covid-19.*