Dalam Waktu Dekat, Pengurusan Trayek Angkutan di Riau dengan Sistem Online

17 Oktober 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Sebagai upaya perbaiki pelayanan, proses pengurusan perizinan trayek saat ini dipermudah. Nantinya, pengurusan izin trayek bisa dilayani dengan sistem online. 

Kepala Dinas Perhubungan Riau melalui Kabid Angkutan Jalan Indrawansyah mengatakan, sistem online yang akan melayani pengurusan izin trayek tersebut bernama SIPITA. Yakni singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Izin Trayek Angkutan. Aplikasi ini akan dilaunching dalam waktu tidak lama lagi. 

"Insya Allah segera dilaunching. Melalui aplikasi SIPITA, pelayanan perizinan lebih mudah," kata Indrawansyah akhir pekan ini.

Sebut dia, aplikasi SIPITA sudah mulai disosialiasikan kepada pengusaha angkutan. Terutama angkutan yang masih berstatus ilegal. Diharapkan, dari sosialiasi itu mendapatkan respon. 

"Jika ini berjalan, tentu jadi salah satu sumber pendapatan asli daerah kita," ungkap Indrawansyah.

Selain itu, melalui aplikasi SIPITA, masyarakat juga dapat dengan mudah mengurus pembayaran perizinan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) menjadi plat kuning.

"Tak hanya mudah tapi murah kalau menggunakan aplikasi SIPITA ini," tukasnya.*