Kepala ESDM Riau Indra Agus Lukman resmi Ditahan Kejari, Keluarga Protes

12 Oktober 2021
Indra Putra

Indra Putra

RIAU1.COM -Kepala Dinas Energi Sumber Dan Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing). Selasa (12/10/2021). Penahanan ini membuat pihak keluarga bingung.

Adapun dugaan rasuah yang menjerat Indra Agus Lukman, yaitu terkait kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung, tahun 2013-2014.

Ketika itu, Indra Agus Lukman menjabat sebagai Kadis ESDM di Kabupaten berjuluk Kota Jalur tersebut.

"Kita bingung aja kasusnya sudah SP3 dan tidak ada kerugian negara tetapi di ungkit-ungkit dan seperti di cari-cari,"kata saudara kandung Indra Agus Lukman, Indra Putra. Selasa (12/10/2021).

Jadi lanjut Indra Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman selaku Kajari menggunakan hukum semaunya dan kepetingan pribadinya.

"Padahal harusnya dia tau fungsi dari kejaksaaan, jangan kan kerugian negara kasus itu juga sudah selesai di 2014,"ujar Indra Putra yang juga politisi tersebut.

Indra Kota sapaan akrabnya Indra Putra mengatakan, Hadiman sangat jelas-jelas mencari salah seseorang.

"Mungkin karena dendam pribadi atau untuk kepentingan orang lain dia lakukan,"ujarnya.

Maka pihak keluarga yang jelas menurut Indra Putra akan melakukan praperadilan terhadap kasus ini. "Ya pasti kita Praperadilan kan,"jelas Indra Kota.

Karena ia mengaku baru tahu ada hukum yang bisa di main-mainkan oleh seorang Kajari. "Tanpa ada kerugian negara lagi,"ujar Indra Kota.