Dana Bagi Hasil Sawit Tengah Dibahas di DPR RI, Ini Kata Hipemari Jakarta

8 Oktober 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah (UU PKPD), yang saat ini dibahas oleh Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan RI dapat dukungan khusus  Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta.

“Sekarang ini lah momennya, kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperjuangkan DBH Sawit ini. Karena saat ini sedang ada pembahasan di Komis XI DPR RI yang harus kita kawal. Termasuk tentunya oleh anggota DPR RI asal Riau yang ada di Komisi XI tersebut. Ini lah salah satu tugasnya memperjuangan kepentingan Riau di tingkat pusat,” tegas Ketua Himepari Jakarta Farin, Jum'at (8/10/2021).

Dia mengaku prihatin dengan dampak yang diterima oleh daerah penghasil sawit, salah satunya Provinsi Riau yang merupakan lokasi kebun kelapa sawit terluas di Indonesia, sekira lebih 3 juta hektar. 

Sementara, Riau hanya mendapatkan dampaknya saja, seperti ancaman karhutla yang menimbulkan asap dan jalan rusak akibat pengangkutan CPO dan cangkang.

"Ini adalah kepentingan kita bersama dan wajib diperjuangkan. Kami juga ingatkan pemerintah pusat jangan hanya mengambil keuntungan saja di Riau, sementara Riau tidak dapat apa-apa hanya menerima dampaknya saja,” tambah Hasyim selaku Sekjend Hipemari.*