KPK ke Depan Punya Pola Baru Cegah Penyimpangan di Daerah, Termasuk untuk Riau

7 Oktober 2021
Kantor Gubernur Riau/Net

Kantor Gubernur Riau/Net

RIAU1.COM - Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 Provinsi Riau diikuti Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution.

Kegiatan  diselenggarakan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (7/10/21).

"Pemberantasan korupsi terintegrasi ini tentu merupakan cara yang efektif dalam upaya pemberantasan korupsi. Sehingga dengan komitmen bersama tim KPK bisa masuk dalam pemerintah daerah untuk menata dan membenahi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik," kata Wagubri pada kesempatan itu.

"Dengan pola ini, KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di berbagai daerah," sambung dia.

Kemudian dia mengungkapkan, aksi seperti ini tentunya dapat dijadikan standar oleh pemerintah daerah dalam membangun kerangka kerja. 

"Hal itu untuk memahami elemen risiko korupsi berdasarkan sektor wilayah maupun instansi yang rentan kemungkinan terjadinya korupsi," tuturnya.

Dengan adanya rapat monev ini, Edy Nasution mengharapkan masing-masing perangkat daerah terus melengkapi  data-data yang diminta. Dalam rangka peningkatan monitoring centre for prevention (mcp) di Provinsi Riau

"Saya kira ini hal yang harus menjadi konsen kita bersama. Dalam kesempatan evaluasi ini nanti tentu kita ikuti dengan cermat sehingga apa yang menjadi penekanan untuk perbaikan kita kedepan semua bisa kita laksanakan dengan baik," tukasnya.*