Musdalub LAM Pekanbaru Pilih Dr Rizaldi Putra Sebagai Ketua DPH, Datuk Syahril Sebut Sudah Sesuai AD/ART
Usai Musdalub LAM Pekanbaru
RIAU1.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, menggelar musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) 2021, di Balai Adat LAM Riau, Senin 4 Oktobrer 2021.
Ada sebanyak 15 kepengurusan kecamatan sepakat secara mufakat, menunjuk dua pimpinan LAM Kota Pekanbaru dengan aklamasi.
Datuk Dr Rizaldi Putra sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH). Sementara untuk Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) adalah Datuk Dr Muhammad Syarullah.
Ketua DPH LAM Kota Pekanbaru, Rizaldi mengatakan kesiapan atas amanah yang diberikan. Ia pun berjanji bersama LAM Riau, berupaya mewujudkan visi dan misi LAM Kota Pekanbaru semaksimal mungkin.
"Melalui musyawarah mupakat sesuai kesepakatan saya terpilih secara aklamasi. Kami akan berusaha mewujudkan misi LAM Pekanbaru yang agamis, berkepribadian, kreatif, inovatif dan produktif. Kami tak akan sungkan berbicara semua pihak terkait dan kami akan memberikan dorongan agar misi itu dapat terwujud," kata Datuk Rizaldi.
Sebelumnya, Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar pada Riau24.com grup di Balai Adat mengatakan, bahwa Musdalub tersebut digelar karena pemangku Ketua DPH LAM Pekanbaru sebelumnya, yakni Yose Saputra berhalangan dan mengundurkan diri, sehingga sesuai AD ART LAM, maka dilakukan Musdalub untuk memilih pimpinan baru.
"Setelah sebelumnya ditunjuk Plt yakni Datuk Khairul Zainal, setelah Yose mengundurkan diri lebih kurang 6 bulan. Hari ini kita pandang sudah tepat untuk Musdalub. Maka bagi tuan tuan tokoh melayu, yang ingin memimpin LAM Pekanbaru, silahkan mendaftar," kata Syahril Abubakar, Senin (4/10/2021).
Dia mengaku bahwa pihaknya tidak mengintervensi apapun dalam Musdalub tersebut. Ia pun mengatakan, bahwa nantinya ketua terpilih adalah pimpinan LAMR Pekanbaru yang sah sesuai AD/ART LAM.
"Kami tak mengintervensi apapun. Yang jelas siapapun tuan yang terpilih nantinya, itu adalah yang sah sesuai AD/ART,"terang Syahril lagi.
Disinggung mengenai kepengurusan LAM Pekanbaru versi Muspidauan, Syahril mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi pemahaman bahwa Musda yang terpilih versi Muspidauan itu inkonstitusional atau tidak sesuai AD/ART LAM.
"Itu tidak sesuai AD/ART, karena LAM ketika itu sudah ada di Kota Pekanbaru. Periode kepengurusan baru saja terpilih, kita masih mencari waktu untuk pengukuhan, karena persoalan pandemi, tapi pengurusnya sudah ada,"demikian Datuk Syahril Abubakar.