Pemprov Riau Ingatkan BRGM juga Merehabilitasi Mengrove di Luar Kawasan Hutan
Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita
RIAU1.COM - Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Evarefita berharap melalui bimbingan teknis (Bimtek) penulisan draft produk hukum desa Dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di area restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.
Disampaikannya saat menghadiri bimtek penulisan draft produk hukum desa untuk perlindungan dan pemanfaatan ekosistem lahan basah di tingkat desa atau komunitas di Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Asisten II Setdaprov Riau menyebutkan, bimtek ini merupakan kegiatan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang memiliki tugas untuk memfasilitasi pelaksanaan restorasi gambut. Juga peningkatan kesejahteraan masyarakat pada area restorasi gambut.
"Selain itu, BRGM juga bertugas untuk merehabilitasi mangrove di dalam maupun di luar kawasan hutan yang ter abrasi atau tipis," kata Evarefita di Pekanbaru, Selasa (28/9/2021).
Ia mengatakan pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mendorong percepatan dan pemulihan ekonomi di masa Pandemi COVID-19.
Menurutnya, sebagai upaya penanggulangan hidup yang berkelanjutan ekosistem lahan basah, melalui Kedeputian Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRGM, memandang Pemerintah Desa dan masyarakat merupakan pelaku utama.
Masyarakat sangat penting untuk dilibatkan secara langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemulihan ekosistem lahan basah.
"Dalam konteks tersebut penting dilakukan penguatan kapasitas para pendamping pemerintah desa. Masyarakat desa untuk menyusun peraturan yang dapat dilakukan. Guna mendukung perlindungan lahan basah di wilayah desanya," lanjutnya.*