Sempat Terhenti, Ekspor Magot dari Riau Kembali Masuk Eropa

26 September 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mengawal kembali ekspor magot masuk pasar Eropa.

Dari data IQFAST Barantan, tercatat ekspor larva kering atau magot ini sempat terhenti akibat adanya kebijakan teknis baru dari negara tujuan, sejak tahun 2019 yang lalu. 

"Untuk mendorong para pelaku usaha membuka akses pasar, kami secara aktif melakukan kerjasama harmonisasi aturan protokol ekspor. Dan ketentuan sanitari, fitosanitari produk pertanian dengan negara tujuan ekspor," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang saat melakukan kunjungan lapangan ke pabrik maggot milik PT. Bio Cycle Indo di Pekanbaru.

Menurut Bambang, setahun terakhir pihaknya tengah melakukan sinkronisasi regulasi ekspor komoditas tumbuhan dan hewan antar pemerintah atau secara Government to Government (G to G) dengan Uni Eropa. 
Masih menurutnya, saat ini untuk dapat masuk ke pasar Uni Eropa, dipersyaratkan pelaku bisnis eksportir dan negaranya harus terdaftar dalam TRACES (platform online Komisi Eropa untuk sertifikasi sanitasi dan fitosanitari).

CEO PT. Bio Cycle Indo, Budi Tanaka, yang turut mendampingi kunjungan kerja monitoring tindakan karantina pertanian Kepala Barantan, membenarkan bahwa sejak 2019 ekspor maggot mereka ke Belanda terhenti. Hal itu lantaran adanya benturan terbitnya kebijakan impor baru dari Uni Eropa. Ia menyadari, lanjut Budi, bahwa dalam menjajaki pasar ekspor, kita tidak bisa hanya melihat kriteria kebutuhan buyernya saja.

"Tapi kita juga harus melihat bagaimana regulasi impor dari setiap negara. Dari sisi G to G apakah negara kita ada kerjasama dengan negara tersebut," ucap Budi. 

Regulasi apa yang menjadi persyaratan negara tujuan ekspor itu juga menjadi hal penting selain memenuhi sisi bisnis, atau B to B. Bagaimana memenuhi kriteria produk agar bisa diterima oleh negara tujuan. 

"2019 kita sempat terhenti ekspor ke uni eropa karena terbitnya aturan baru dari negara tersebut. Tapi alhamdulillah kita dibantu oleh Kementerian Pertanian dalam hal ini Barantan untuk menerbitkan regulasi nasional yg sekarang sudah ada untuk menjadi payung hukum industri serangga kembali memasuki pasar ekspor Uni Eropa. Dan kita juga dikawal untuk bisa memenuhi persyaratan dari Uni Eropa terutama dari sisi pemenuhan persyaratan G to G nya. InsyaAllah tahun 2022 kami akan mulai lagi ekspor ke Uni Eropa," papar Budi.

Sebagai informasi, Barantan sebagai  unit eselon 1  di Kementan bertugas untuk mengawasi keamanan dan pengendalian mutu pangan serta pakan pertanian. Tindakan karantina dilakukan di border, yakni pelabuhan laut, bandar udara, kantor pos dan pos lintas batas negara.*