Riau Daratan 64 Persen Diantaranya Lahan Gambut, Syamsuar: Diharap Dapat Memberi Manfaat Ekonomi
Gubernur Riau, Syamsuar
RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri sekaligus menjadi narasumber diskusi publik "Lahan Gambut Sehat : Agenda Net Sink Sektor Kehutanan & Lahan 2030 Bebas Hambatan".
Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan perencanaan program dan pengawasan dalam perlindungan gambut di Provinsi Riau. Gubri menyebutkan bahwa Provinsi Riau memiliki ekosistem lahan gambut yang terluas di pulau Sumatera dan cakupan lebih kurang 64 persen dari luas wilayah dataran Riau.
Yang mana menurut Gubri, tentunya ini perlu dikelola untuk didapatkan manfaat secara lestari dan dilindungi dari segala bentuk ancaman yang dapat merusak fungsinya.
"Diharapkan potensinya dapat memberi manfaat ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kualitas lingkungan hidup yang penting guna menunjang keberlanjutan kehidupan," kata Gubri.
Dengan mempedomani regulasi yang mengatur aspek kewenangan dan tugas perlindungan gambut yang di amanahkan dalam undang-undang yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri.
"Maka perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk melakukan restorasi gambut yang mengalami kerusakan dengan dukungan dari berbagai pihak upaya restorasi dan rehabilitasi gambut terus dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya bencana lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan banjir dan kekeringan," lanjutnya.
Selain itu diungkapkan Gubernur Syamsuar, perbaikan sosial ekonomi masyarakat terhadap lahan gambut juga merupakan hal penting. Untuk itu melalui pemberdayaan dan penguatan kelembagaan berbasis masyarakat serta upaya edukasi menjadi strategi penting untuk dilakukan secara tepat sasaran dan berkesinambungan dalam pengelolaan lahan gambut di Provinsi Riau.
Selanjutnya, pengelolaan lahan gambut di Provinsi Riau masih dihadapkan dengan permasalahan seperti perlu mengendalikan deforestasi lahan gambut dan waspada ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang akan mengakibatkan emisi karbon yang merupakan emisi rumah kaca yang bernilai tinggi bagi keberlangsungan ekosistem.
Oleh karenanya perencanaan program dan kebijakan pengawasan dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan di Provinsi Riau perlu diperkuat dengan dukungan berbagai pihak baik, baik pemerintah pusat maupun perusahaan dan lembaga-lembaga mitra pembangunan.
"Untuk mendukung komitmen tersebut saat ini, sedang dilakukan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Riau sebagai kebijakan skala makro untuk periode 30 tahun ke depan," ungkapnya.*