Dengan WBS, Pegawai di Riau Didorong Berani Melapor Kalau Ada Korupsi di Instansi Sendiri

Dengan WBS, Pegawai di Riau Didorong Berani Melapor Kalau Ada Korupsi di Instansi Sendiri

21 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menghadiri rapat Whistleblower System (WBS) integrasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di  Ruang Kelapa Rumah Dinas Gubri, Senin (20/9/2021).

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Informasi dan Data Muhammad Hadiana menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Riau dengan Nomor 700/IP/2405 pada 6 September 2021 perihal penjajakan penanganan pengaduan melalui WBS terintegrasi.

"Saat ini masih banyak terjadi KKN yang melibatkan ASN di tengah pelaksanaan reformasi birokrasi serta program pemulihan ekonomi nasional untuk menangani Pandemi COVID 19 sehingga bisa disimpulkan belum ada perubahan pola pikir dan budaya kerja yang anti korupsi pada ASN," katanya.

Oleh karena itu, ungkapnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendorong dilaksanakan upaya mengenai hal tersebut salah satunya adalah instansi pemerintah untuk membangun WBS sebagai sarana pengaduan oleh ASN yang mengetahui terjadinya KKN di instansinya dengan mengedepankan kerahasiaan identitas pelapor.

"Bagi (instansi pemerintah) yang telah memiliki WBS agar mengintegrasikan dengan WBS KPK serta mengefektifkan sistem tersebut sehingga ASN memiliki keberanian untuk melapor," lanjutnya.

Menurutnya, WBS ini bukanlah hal yang baru karena sudah banyak digunakan diberbagai organisasi sejak lama dan didefinisikan sebagai serangkaian prosedur yang disusun untuk menerima dan menangani informasi dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti secara profesional, transparan, akuntabel dan mengutamakan kerahasiaan.

Loading...

"Kita dapat menerima manfaat dari WBS  yaitu kita bisa mencegah pelanggaran termasuk pelanggaran yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan juga tidak pidana korporasi," ungkapnya.

Untuk itu, Deputi Muhammad Hadiana ini berharap dengan menggunakan WBS ini instansi Pemerintah Provinsi Riau khususnya dalam mengoptimalkan kinerja ASN dalam hal mendeteksi tindakan korupsi.

"Semoga dengan WBS dapat digunakan untuk mengoptimalkan metode deteksi korupsi. Semoga dapat meningkatkan sinergi  terhadap dugaan pelanggaran," harapnya.*