Wagubri, Edy Natar/Net
RIAU1.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021, Senin (20/9/2021).
Wagubri mengatakan malalui Rakor tersebut pihaknya menekankan bahwa pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial menjadi penting untuk dilaksanakan demi menjaga kondusifitas kemanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah.
"Mengingat ini merupakan amanat dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Konflik Sosial," ujarnya.
Pihaknya berharap Provinsi Riau tetap dalam kondisi yang kondusif. Tidak hanya itu, Wagubri juga berpesan untuk meningkatkan keterpaduan dan sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di daerah, serta terus melaksanakan Rencana Aksi Penanganan Sosial Tahun 2021 yang telah disusun terutama dalam hal pencegahan di daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Kaharuddin mengatakan bahwa Rakor Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021 bertujuan guna mengantisipasi konflik sosial pada masa pandemi Covid-19 di Provinsi Riau.
"Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang ada di daerah," pungkasnya.*