Senin Pekan Depan Pansel Evaluasi Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mulai Adakan Pertemuan, Ini Agendanya

17 September 2021
Kantor Gubernur Riau/Net

Kantor Gubernur Riau/Net

RIAU1.COM - Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), telah menyetujui pelaksanaan evaluasi bagi pejabat tinggi pratama (eselon II) dilingkungan Pemerintah provinsi Riau. Ditargetkan pada awal Oktober 2021 sudah dilakukan pelantikan pejabat untuk memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, tim Pansel akan mengadakan rapat, Senin (20/9), untuk menetapkan kriteria dan penilaian terhadap seluruh pejabat eselon II yang ada dilingkungan Pemprov Riau

“Ada 41 pejabat eselon II yang akan dievaluasi, seluruhnya akan menjalani proses evaluasi oleh Pansel yang sudah dibentuk. Senin depan Pansel akan mengadakan rapat bersama. KASN sudah meyetujui evaluasi, dan hari ini Pak Sekda bersilaturahmi ke KASN setelah pelantikan Sekda dan sekaligus melaporkan hasil pelantikan,” kata Ikhwan Ridwan, Jumat (17/9).

Dijelaskan Ikhwan, pejabat yang dievaluasi hanya pejabat yang sudah menjabat sebagai kepala OPD lebih dari satu tahun. 

Sementara, pejabat yang belum mencapai dari 1 tahun tidak dievaluasi. Kemudian, pejabat yang akan memasuki usia pensiun, juga tidak dievaluasi tapi jabatannya akan di assesment.

“Dari 48 pejabat eseon II yang mau pensiun tidak di evalausi seperti Bu Evi, pak Indra Putrayana staf ahli, dan Kadisnaker Jonli. Yang belum satu tahun Firdaus, Tengku Zul Efendi, Edy Afrizal, dan Kadishub Andi. Jadi sisa 41 pejabat lain dievaluasi. Ada tiga hasil evaluasi, bisa tetap, bisa pindah jabatan dan bisa tidak bisa jabatan,” tambahnya.

Sementara itu, disinggung mengenai kriteria pejabat yang bakal diganti atau yang mendapatkan rapor merah, ikhwan tidak bisa menyebutkannya. Namun, dari pengalaman sebelumnya dari Pansel, penilaian akan ditentukan dari hasil kinerja pejabat selama menjalani tugas membantu Gubernur. 

“Kalau kriteria penilaian evaluasi itu bahannya dari Pansel, nanti akan ada penulisan makalah dan wawancara. Biasanya dinilai dari hasil kerja dan pencapaian kerja yang dijalankan, amanah atau tidak. Bisa saja dari capaian realisasi kegiatan, penilaian loyalitas terhadap pimpinan, atau ada pejabat yang tidak menjalankan kegiatan atau terlambat, termasuk menjalankan visi misi Gubernur,” demikian Ikhwan.*