Kemampuan PPNS dalam Penegakan Peraturan Daerah di Riau Minta Ditingkatkan

16 September 2021
Wagubri, Edy Natar/Net

Wagubri, Edy Natar/Net

RIAU1.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menyampaikan optimalisasi kinerja PPNS perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan bagian terpenting dalam menegakkan peraturan daerah dan sekaligus merupakan kunci keberhasilan dalam penegakkan aturan itu sendiri. Sehingga sikap profesional dan kemampuan setiap PPNS harus tetap selalu terjaga.

"Salah satu upayanya adalah melalui pembinaan dan pelatihan yang berlangsung pada hari ini," kata Wagubri saat memberikan sambutan dalam pembinaan peningkatan kemampuan PPNS Riau, Kamis (16/9/2021).

Wagubri mengungkapkan perlu diyakini bersama bahwa peran Kepolisian Republik Indonesia sebagai mana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dapat melaksanakan kegiatan pembinaan dan terhadap PPNS ini.

"Berdasarkan PP tersebut, dilaksanakannya kegiatan pembinaan dan terhadap PPNS ini  dengan baik sebagai kegiatan yang akan kita laksanakan satu hari ini," lanjutnya.

Oleh karena itulah, sebutnya optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan dengan cara fasilitasi yang juga terus ditingkatkan guna mendukung semua kegiatan program kegiatan PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan harapan.

"Tentunya dengan pembinaan dapat mendukung program PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai harapan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Legislatif dalam hal ini DPRD yang telah membuat peraturan tersebut," tuturnya.*