Kantor Gubernur Riau/Net
RIAU1.COM - Dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang akan dievaluasi, ada empat pejabat yang sudah dipastikan tak akan turut dievaluasi.
Pejabat ini pun dipastikan tak akan digeser atau dumutasi dari jabatan apa lagi non job.
"Yang mau pensiun tak dievaluasi. Ada empat pejabat tak dievaluasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Rabu (15/9).
Keempat pejabat tak masuk daftar evaluasi tersebut, diantaranya karena mau memasuki masa pensiun. Kemudian, ada juga jabatan yang diembannya belum sampai setahun.
Pejabat tak masuk daftar evaluasi karena mau memasuki masa pensiun, yakni Staf Ahli bidang Ekonomi dan keuangan Indra Putrayana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Jonli.
Kemudian, dua nama lagi, tak masuk daftar evaluasi karena belum setahun menjabat, Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal.
Seperti diketahui, sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Riau telah dievaluasi. Penilaian dilakukan atas capaian kinerja, sesuai komitmen pejabat, sebelum dilantik.
Pejabat dievaluasi bisa kemungkinan digeser ke instansi lain, tetap pada jabatan awal atau justru non job.*