Gubernur Riau, Syamsuar
RIAU1.COM - Seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Kota, diingatkan Gubernur Riau, Syamsuar untuk tetap mematuhi aturan surat keputusan 4 Menteri terkait pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) yang sudah mulai dilaksanakan 8 September.
“Jadi artinya, kita memang harus waspada, bahwa sekolah tatap muka ini belum bisa maksimal tapi masih terbatas, sehingga kita lihat perkembangannya tidak ada yang positif,” kata Syamsuar.
Setelah diberlakukan STMT, jelas dia, tidak ada pemaksaan bagi orangtua agar anaknya masuk sekolah langsung tatap muka. Hal itu lantaran adanya aturan dari Kementrian.
Siswa boleh tidak datang masuk sekolah dengan alasan sakit atau yang bisa menyebabkan penularan kasus COVID-19. Namun, siswa tersebut harus mengikuti sekolah dari rumah, dengan sistem daring.
“Menurut aturannya dari Kementerian Pendidikan, memang bagi anak yang mau sekolah belajar tatap muka, itu harus ada pernyataan orangtuanya. Kalau ada orangtunya keberatan anaknya tidak sekolah tatap muka, tidak masalah boleh sekolah dirumah,” demikian Syamsuar.*