Replanting Kelapa Sawit di Riau Terkendala Karena Masuk Wilayah Hutan

3 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan, sebagaimana arahan Wapres pada pertemuan dengan petani sawit di awal pandemi silam, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di Provinsi Riau telah melakukan kerja sama dengan beberapa pondok pesantren dalam pembibitan dan penangkaran bibit sawit melalui program santripreneur berbasis sawit. 

Penangkaran bibit sawit dari santri ini, sebut Syamsuar merupakan bagian dari salah satu usaha masyarakat yang berhasil meningkat sebagai dampak positif dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Saat ini Riau sudah memiliki 98 produsen penangkar kelapa sawit yang tersebar di 11 kabupaten/kota,” kata Syamsuar.

Di samping dampak positif program PSR yang mulai dicanangkan sejak 2017 tersebut, Syamsuar juga menyampaikan salah satu kendala utama pelaksanaan program ini, yaitu sejumlah wilayah perkebunan sawit yang tidak dapat di-replanting karena masih dianggap masuk dalam wilayah hutan.

“Saat ini sudah banyak kebun sawit yang harus diremajakan. Saat ini kami menunggu tindak lanjut dari UU Cipta Kerja, agar kebun-kebun yang termasuk dalam kawasan hutan dapat diremajakan, sehingga program PSR ini dapat lebih meningkat produktivitasnya di Provinsi Riau ini,” ungkap Syamsuar.*