Apresiasi Program Pemulihan Ekonomi Gubri Syamsuar, Namun Jika Ada Penyelewengan Anggaran, KNPI Riau Sebut Tidak Segan untuk Mengkritik
Ketua KNPI Riau, Fuad Santoso
RIAU1.COM - Pemulihan ekonomi masyarakat yang dilakukan Gubernur Riau, Syamsuar, seperti program penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021, dapat apresiasi khusus dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau.
"Program penghapusan denda pajak kendaraan itu sangat bermanfaat tentunya bagi masyarakat Riau. Sebab tidak sedikit masyarakat kita yang saat ini ekonomi mereka sangat anjlok," kata Ketua KNPI Riau, Fuad Santoso, Selasa 31 Agustus 2021.
Sebut Fuad, kiranya program yang dilakukan bisa dimanfaatkan masyarakat. Dan juga dia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang lain juga buat terobosan atau program yang bersentuhan langsung dengan apa yang dibutuhkan masyarakat kecil.
"Penghapusan denda pajak itu patut diapresiasi. Tapi kita juga menekankan pada OPD lain, buat program atau penggunaaan anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kan ada pergeseran anggaran yang tidak sedikit untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi," ujar Fuad.
Sebab itu, sambung Fuad, tidak ada alasan bagi OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak memfokuskan pada hal yang menjadi kebutuhan mendasar dalam penggunaan anggaran.
"Pergeseran anggaran itu kan jumlahnya besar, ratusan miliar rupiah. Jangan sampai anggaran besar yang digeser itu menguap, tidak jelas peruntukkannya. Atau malah diperuntukkan pada hal yang tidak menjadi kebutuhan masyarakat saat ekonomi sulit saat ini," tuturnya.
KNPI Riau sendiri, tambah dia, akan mengawal pergeseran anggaran yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut. Baik itu ditingkat Provinsi Riau, maupun di kabupaten/kota.
"Kita KNPI, apa yang kiranya baik dan itu untuk masyarakat, akan kita dukung sepenuhnya. Namun jika ditemukan penyalahgunaan anggaran, kita juga tidak segan-segan mengkritik bahkan mendesak, agar pemerintah lurus pada jalurnya. KNPI punya kewajiban untuk itu," demikian Fuad Santoso.