Pejabat Pemprov Riau Rangkap Jabatan Publik Service dan Profit, Pengamat: Tunggu Saja Kehancuran Organisasi yang Dipimpinnya
Pengamat Kebijakan Publik, Dr Hasim Asari
RIAU1.COM - Adanya beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bahkan Kepala Dinas, juga punya jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi sorotan pengamat kebijakan publik Universitas Riau, Dr Hasim Asyari.
Dia menilai, dengan lebih dari satu jabatan, maka berkemungkinan besar tidak akan mampu fokus pada tugas dan fungsinya di pemerintahan.
"Karena satu orang yang memiliki lebih dari satu jabatan, tentu tidak akan mampu fokus dalam mengurusi jabatannya tersebut," kata Hasim, Jum'at 27 Agustus 2021 pada Riau24.com grup.
Apalagi, sebut dia, rangkap jabatannya pada dua organisasi yang memiliki orientasi berbeda, misalnya yang satu berorientasi pada publik service, sementara satunya lagi berorientasi pada profit.
"Nah, dalam hal ini akan sangat mengharuskan seorang pemimpin untuk berfikir ekstra keras. Jika tidak, maka tunggu sajalah saat kehancuran organisasi yang dipimpinnya," ujar Hasim.
Maka, menurut dia, alangkah baiknya bila satu orang menjabat pada satu jabatan saja, dan tidak rangkap jabatan. Apalagi jabatan yang memiliki beban kerja besar, misalnya selevel kepala dinas.
"Tentu tidak akan dapat fokus mengurusi dinasnya, yang pada gilirannya akan membuat organisasi tidak efektif dalam mencapai visi dan misinya," tukasnya
Seperti diketahui, ada beberapa pejabat Pemprov Riau yang saat ini juga menjadi Komisaris Utama di BUMD Riau, antara lain, Jonli, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).
Lalu, Indra Agus Lukman Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral juga sebagai Komisaris PT Riau Petroleum. Kemudian Evarefita, Asisten II Setdaprov Riau rangkap sebagai Komisaris Utama PT Jamkrida Riau.
Dan John Armedi Pinem yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau rangkap sebagai Komisaris Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).